المنادى
Munaada
( Pengertian )١. تعريف
المنادى هو الاسم المنصوب الذي يوجد بعد حروف النداء
Munada adalah suatu isim Yang di Nashabkan yang terdapat setelah huruf Nida' ( Huruf yang digunakan Untuk memanggil ).
Contoh : يا محمد
ada beberapa macam Huruf Nida', Yaitu di bagi keatas 3 golongan
1. Huruf yang digunakan untuk memanggil Jarak yang dekat.
hurufnya adalah أ
Contoh : ( wahai Abdallah, Bacalah ) أَ عبدَ اللهِ، اقرأ
2. Huruf yang digunakan untuk memanggil jarak yang jauh.
hurufnya ada 3, Yaitu ايا هيّا أي
Contoh : ايا عبدَاللِه هل تسمع ( ayaa 'Abdallaahi, hal tasma' shautiy ) " wahai Abdallah, apakah engkau mendengar suaraku?"
3. Huruf yang boleh digunakan untuk jarak yang dekat maupun jarak yang jauh.
hurufnya adalah يا
Contoh : يا عبدَاللهِ اسرِعْ ( Yaa 'Abdallaahi asri' ) " wahai Abdullah, cepatlah
انْوَاعٌ المٌنادَى
Pembagian Munaada
المنادى خَمْسَةٌ
Munaada itu dibagi keatas Lima bagian, Yaitu
١. المفْرَدٌ العَلَمْ
٢. النَّكِرَة المَقْصٌودَةٌ
فكلّهٌمَا فيٌبْنَيانِ عَلى عَلَامَةِ الرَّفْعِ بغَيْرِ تَنْوِيْن
Maka tiap-tiap keduanya ( Mufrad 'Alam dan Nakirah al Maqshuudah ) itu dibina keatas alamat Rafa' dengan tiada tanwin.
Contoh : يا عَمْرٌ ( Yaa A'mru ) " wahai Umar "
يا شَرِيْفٌ ( Yaa Syariifu ) " wahai Syarif "
٤. المضاف
٣. النكرة غير المقصودة
٤. المضاف
٥. شبيه بالمضاف
والثَالِثَةٌ البقيّة مَنْصٌوْبَةٌ لا غَيْرٌ
Dan tiga sisa setelahnya itu manshub tidak lain.
Contoh : يا رَسٌوْلَ اللهِ ( Mudhaf ) "wahai Rasulullah"
يا رَجٌلاً ( Nakirah Ghair Maqshudah ) " wahai lelaki "
يَا طَاِلعًا جَبَلًا ( Syabiihun bil mudhaf ) " wahai pendaki gunung "
Jadi, bisa disimpulkan bahwa Munaada itu terbagi keatas Dua Kelompok.
Manshub = ١.مَنْصٌوْبٌ
Munada akan jatuh I'rabnya menjadi Nashab itu dalam 3 keadaan, yaitu
( Mudhaf ) ١.مضاف
Mudhaf Adalah Rangkaian dua kata atau lebih yang satu kata didepannya dalam keadaan Ma'rifah ( tapi tanpa tanwin.)
Sebagai contoh: يا عبدَاللهِ ( Yaa 'Abdallahi ) "wahai 'Abdullah"
( Serupa atau Mirip dengan Mudhaf ) ٢. شَبِيْهٌ بالمضَافِ
Kalimat شَبِيْهٌ بالمضَافِ ( Syabiihun bil mudhaf ) adalah Kalimat yang tidak memiliki kesempurnaan kecuali diikuti dengan satu kalimat sesudahnya agar ia mempunyai makna yang sempurna.
contoh : يَا طَاِلعًا جَبَلًا " wahai pendaki gunung ", I'rabnya adalah يَا adalah Huruf Nida atau huruf yang digunakan untuk memanggil. Sedangkan Kalimat طَاِلعًا جَبَلًا adalah kalimat munada yang Tasybih bil Mudhaf.
contoh seseorang yang buta memintai bantuan kepada salah seorang lelaki, padahal ia tidak tahu lelaki mana yang ia maksudkan. maka orang buta ini mengatakan
yang dimaksud dengan Nakirah maqshuudah adalah Nakirah yang digunakan untuk memanggil seseorang yang sudah disertai maksud memanggilnya. atau munada yang sudah tertuju pada orang tertentu meskipun belum jelas ataupun masih nakirah ( bersifat Umum ) tapi sudah tertuju pada orang tertentu.
contoh : Ada orang berkebangsaan Saudi datang ke Indonesia, setelah turun dari pesawat ia hendak membawa barang-barang bawaannya. Mengingat barang bawaannya cukup banyak, ia menoleh ke sebelah kanan dan meminta kepada seorang laki-laki yang berada di sampingnya untuk dapat membantunya. Ia belum begitu kenal siapa orang yang disampingnya itu, namun ia menginginkan orang di sampingnya yang akan membantunya.
Maka orang Saudi ini dalam panggilannya menggunakan bentuk nakirah maqshudah. Yaitu
contoh : يَا طَاِلعًا جَبَلًا " wahai pendaki gunung ", I'rabnya adalah يَا adalah Huruf Nida atau huruf yang digunakan untuk memanggil. Sedangkan Kalimat طَاِلعًا جَبَلًا adalah kalimat munada yang Tasybih bil Mudhaf.
( Nakirah Ghairu Maqshudah ) ٣. نكرة غير مقصودة
yang dimaksud dengan Nakirah Ghairu maqshuudah adalah Nakirah yang digunakan untuk memanggil seseorang yang belum disertai maksud memanggilnya.
contoh seseorang yang buta memintai bantuan kepada salah seorang lelaki, padahal ia tidak tahu lelaki mana yang ia maksudkan. maka orang buta ini mengatakan
يا رجلاً خٌذْ بِيَدِيْ " wahai lelaki peganglah tangan saya "
Jadi, Jelaslah bahwa ketiga munada ini ( Mudhaf, Tasybih bil mudhaf, dan Nakirah Ghair Maqshuudah ) adalah golongan Munada yang منصوبة لا غير ( Manshub bukan yang lain )
Adapun golongan Munada yang kedua adalah
Adapun golongan Munada yang kedua adalah
( Mabniyu 'ala 'alamatir raf'i ) ٣. مَبْنِيٌّ عَلَىَ عَلاَمَةِ الّرفْعِ
Yaitu Munada yang 'Irabnya dibinaa keatas alamat rafa' / Marfu'. Munada ini ada dua golongan, Yaitu :
( Mufrad 'Alam ) ١. المٌفْرَد الْعَلَمٌ
Yaitu suatu isim / nama orang yang berbentuk tunggal yang hanya terdiri dari satu kata saja. seperti lafadh
يا مٌحَمّدٌ ( Yaa Muhammadu ). Nah, kalimat yang terdiri dari satu kata seperti inilah yang dikatakan kalimat
المٌفْرَد الْعَلَمٌ
المٌفْرَد الْعَلَمٌ
sedangkan nama yang terdiri dari Dua kata atau lebih itu bukan dikatakan dengan kalimat المٌفْرَد الْعَلَمٌ
seperti nama عبدَاللهِ
( Nakirah maqshudah ) ٢. نكرة مقصودة
yang dimaksud dengan Nakirah maqshuudah adalah Nakirah yang digunakan untuk memanggil seseorang yang sudah disertai maksud memanggilnya. atau munada yang sudah tertuju pada orang tertentu meskipun belum jelas ataupun masih nakirah ( bersifat Umum ) tapi sudah tertuju pada orang tertentu.
contoh : Ada orang berkebangsaan Saudi datang ke Indonesia, setelah turun dari pesawat ia hendak membawa barang-barang bawaannya. Mengingat barang bawaannya cukup banyak, ia menoleh ke sebelah kanan dan meminta kepada seorang laki-laki yang berada di sampingnya untuk dapat membantunya. Ia belum begitu kenal siapa orang yang disampingnya itu, namun ia menginginkan orang di sampingnya yang akan membantunya.
Maka orang Saudi ini dalam panggilannya menggunakan bentuk nakirah maqshudah. Yaitu
يَا رَجُلُ سَاعِدْنِي ( Yaa Rajulu saa'idniy ) artinya " Wahai lelaki bantulah aku "
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa isim 'alam mufrad dan Nakirah maqshudah itu merupakan dua munada yang dibina keatas alamat mufrad dengan tidak diberi tanda Tanwin. dengan alasan karena merak adalah sama-sama Isim yang dibina / ataupun Isim yang Mabniy. seperti yang sudah tertulis dalam kitab Al Jurumiyah, yaitu
فكلّهٌمَا فيٌبْنَيانِ عَلى عَلَامَةِ الرَّفْعِ بغَيْرِ تَنْوِيْن